Mengenal Profesi Kontraktor: Peran, Tanggung Jawab, dan Legalitas

Legalitas – Apa sih kontraktor? Apa orang yang sepanjang hidupnya tinggal di kontrakan? Tentu saja tidak, kontraktor adalah sebuah profesi. Kontraktor merupakan sebuah badan atau lembaga atau perorangan yang mengupayakan atau melakukan aktivitas pengadaan. 

Pengadaan tersebut bisa berupa barang ataupun jasa yang dibayar dengan nilai kontrak yang telah disepakati. Secara umum yang dikenal sebagai kontraktor adalah kontraktor pekerjaan sipil. 

Pengerjaan pembangunan untuk sebuah hunian, gedung perusahaan, dan lain sebagainya bukanlah sesuatu yang mudah. Selain harus selektif, Anda juga harus memikirkan hal-hal detail jika hendak merencanakan pembangunan. Disinilah peran Kontraktor hadir untuk membantu Anda.

Yuk kenali profesi kontraktor. Kenali peran, tanggung jawab dan legalitasnya.

Peran Kontraktor

Secara umum, peran kontraktor adalah untuk menyelesaikan pembangunan dari pemilik kerjaan, sesuai dengan mutu, waktu, serta biaya yang sejak awal telah disepakati bersama dengan sang pemilik proyek.

Tugas Kontraktor

Tugas dan tanggung jawab setiap kontraktor mungkin akan berbeda bergantung pada proyek yang dijalankan. Namun, secara umum berikut adalah peran dan tanggung jawab kontraktor yang hampir selalu ada dalam setiap proyek yang dijalankan

  1. Terlebih dahulu merencanakan pengembangan dan implementasi proyek-proyek besar
  2. Menentukan kemudian mengestimasi berbagai aspek proyek, dari mulai bahan dan peralatan yang dibutuhkan
  3. Mengantisipasi berbagai kemungkinan dalam perubahan proyek
  4. Memastikan spesifikasi kesehatan dan keselamatan pekerja kontraktor
  5. Mengatur permasalahan syarat izin, hukum, dan berbagai peraturan lainnya.

Legalitas Kontraktor

Dalam memilih kontraktor untuk proyek Anda, perlu untuk memperhatikan legalitas dari kontraktor. Dokumen-dokumen ini merupakan bukti bahwa kontraktor tersebut profesional dan bisa meminimalisasi kegagalan proyek Anda.

SIUJK

SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Berkas ini merupakan dokumen perizinan yang wajib dimiliki oleh kontraktor. Setelah memiliki SIUJK ini kontraktor baru dinilai mampu untuk mengerjakan proyek sesuai dengan kualifikasi perusahaannya.

SBU

SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah bukti pengakuan kompetensi kontraktor sesuai kualifikasi usahanya dibidang konstruksi. SBU ini selain berfungsi sebagai bukti pengakuan kualifikasi atas kemampuan kontraktor, juga merupakan hasil penyetaraan kemampuan kontraktor asing.

SKA/SKT

Sertifikat Keahlian ( SKA) dan Sertifikat Keterampilan ( SKT ), adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK , yang diberikan kepada tenaga ahli yang sudah memenuhi persyaratan disesuaikan dengan kualifikasi kontraktornya.

SKA dipersyaratkan untuk Tenaga Ahli kontraktor Besar dan Menengah. Sedangkan SKT diperuntukkan untuk Tenaga Ahli kontraktor kecil. 

Tenaga ahli yang sudah memiliki SKA/SKT dapat ditetapkan oleh kontraktor sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Kerja (PJK) dalam permohonan Sertifikasi Badan Usaha (SBU). SKA dan SKT juga diperlukan sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti lelang.

Demikian uraian mengenal profesi kontraktor: peran, tanggung jawab, dan legalitas. Banyak faktor yang mempengaruhi kesuksesan proyek Anda. Namun, kesalahan pemilihan kontraktor berpotensi besar proyek Anda berjalan tidak seperti yang Anda harapkan. Semoga bermanfaat.

 

Menikmati artikel ini? Tetap terinformasi dengan bergabung dengan buletin kami!

Comments

Anda harus masuk untuk mengirim komentar.

Tentang Penulis

Ketika kita masih diberikan kesempatan untuk bangun di pagi hari, itu artinya Tuhan masih memberikan kesempatan pada kita untuk melakukan pekerjaan yang harus kita lakukan.